Artikel

Gerakan Masyarakat Mengajar

Dua hari yang lalu dan masih hangat berseliweran di beranda fb, koran elektronik sampai pesan whatsapp yakni tentang 34 guru di SMA N 4 Pekalongan yang terpapar covid, mengindikasikan sekolah belum menjadi tempat yang aman untuk belajar saat ini. Sebelumnya juga beberapa sekolah dan pondok pesantren yang mamaksa untuk melaksanakan tatap muka terjadi hal yang dengan jumlah siswa maupun guru yang terpapar tidak bisa dibilang sedikit. Wacana untuk memulai sekolah  tatap muka   memang secara alamiah akan muncul, baik dari siswa, orang tua, sekolah sampai munculnya wacana kebijakan di tingkat Menteri. Tidak adil rasanya ketika hanya dibandingkan negara tetangga yang sudah mulai melaksanakan aktivitas normalnya di sekolah-sekolah, tetapi tidak membandingkan unsur unsur lainnya dan menjadikan itu sebagai dasar mengambil keputusan. Keputusan harus segera diambil, tetapi harus lebih hati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek, terutama adalah aspek manusia yang terlibat secara langsung yakni guru dan siswa.  

Sekolah dengan sistem PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau yang akrab di telinga dengan sebutan sekolah daring  memang tidak bisa dikatakan gagal, karena banyak terobosan bagian-bagian tertentu menjadi efektif.  Tidak pula bisa dikatakan berhasil. Banyak evaluasi yang bisa datang dari siswa, orangtua, sekolah, pemerintah dan pihak pihak terkait lainnya tentunya. Yang mengemuka adalah kekhawatiran terjadinya loss material.

Selama satu tahun pelaksanaan PJJ, orang tua dan siswa meronta sekaligus menyadari peran hebat seorang guru. Di lain pihak pun sama, guru menjerit, mereka butuh bantuan  dan tenaga tambahan untuk membekali anak-anak selama PJJ yang dirasa kurang secara materi. Disinilah titik temunya. Bukan saling menyalahkan, bukan saling membebankan. Tetapi inilah saat yang tepat untuk bersinergi. Sinergi antara guru, orang tua, siswa, sekolah, dan pemerintah yang bisa menjadi kekuatan dahsyat. Kita harus bergerak secara masif untuk ikut mengajar bagi anak-anak kita, bagi anak-anak di lingkungan kita. “Siapapun menjadi guru” jangan hanya menjadi slogan cantik.  Banyak kaum terdidik tentunya di dalam keluarga, RT, baik orang tua ataupun remaja yang bisa kita gerakkan untuk memberikan sedikit suplemen materi sekolah. Hal ini perlu dan mendesak untuk segera dilaksanakan untuk mengurangi learning loss selama pandemic dan dilaksankan PJJ.

Jangan disalah artikan gerakan ini sebagai bentuk rasa tak percaya pada kemampuan guru sekolah dalam malaksanakan PJJ, tetapi rasakanlah sebagai bentuk sinergi antara guru, orangtua, masayakat yang memiliki tanggung jawab berimbang pada masa depan anak-anak. Coba tengok Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 6 ayat (2): “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”. Dalam pasal lainnya disebutkan  

Pasal 8: “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”. Artinyanya, masyarakat, dalam hal ini, siapapun, profesi apapun, untuk ambil peran dalam kewajiban sekaligus mengambil haknya untuk terlibat dalam pendidikan. Yah, inilah saat yang sangat tepat.

Dunia pendidikan jangan menyerah dengan covid-19. Bergerak dengan aman. Karena Pendidikan adalah hak anak yang tetap harus disediakan dan dijamin keberlangsungannnya  oleh negara dan masayarakat. Ayo ambil bagian dalam Gerakan Masyarakat Mengajar tanpa harus ada pengakuan dan ceremonial. Just do it.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *