Artikel

AKM sudah dipilih, Guru “Meracik” Proses yang sesuai

Kebijakan era Mas Menteri dikenal dengan Merdeka Belajar. Ada berapa program yang diusung dalam brand tersebut, salah satunya adalah Asesmen Kompetensi Minimal (AKM). AKM ini menggeser keberadaan Ujian Nasional (UN) yang rencananya pelaksanaan terakhir pada tahun 2020. Meskipun, demikian, UN pada tahun 2020 pun dibatalkan karena serangan Covid-19.

Ada satu perbedaan mendasar dari sekian banyak perbedaan antara AKM dan UN yang dilontarkan, yakni AKM tidak menentukan kelulusan pelajar. “low stake”, tidak demikian dengan UN. AKM bertujuan memotret secara komprehensif mutu dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari AKM inilah yang akan digunakan sebagai bahan perimbangan perbaikan kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu hasil belajar.

Dalam AKM, terdapat dua kompetensi mendasar yang hendak diukur, yakni literasi membaca dan literasi numerasi. Keduanya mencakup keterampilan berpikir logis sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep, dan pengetahuan yang dipelajari dalam kelas-kelas, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.

Fokus pada istilah numerasi, dideskripsikan sesecara sederhana sebagai kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.

Pemilihan AKM sebagai “alat evaluasi” tentunya memiliki dasar. Posisi dan prestasi siswa-siswa Indonesia dalam PISA maupun TIMSS selama dua dekade tidak menggembirakan. Oleh karena itu target penyerta dipilihnya AKM sebagai alat evalusai di Indonesia adalah mendongkrak rangking Indonesia naik ke atas. Oleh karena itu, jenis permasalahan yang akan dimunculkan dalam AKM juga tentunya merujuk pada problem PISA dan TIMSS, tentunya dengan konteks Indonesia yang berBhineka.

Jangan lupa, AKM sebagai alat ukur. Apa yang diukur? tentunya yang diukur adalah proses yang terjadi sebelumnya, yaitu proses pembelajaran atau aktivitas yang dilakukan oleh guru dan pelajar. Jika AKM sudah dipilih, maka tugas kita sebagai guru adalah meracik proses pembelajaran sehingga nantinya alat ukur tersebut berfungsi secara tepat mengukur kemampuan tersebut. Terlihat terbalik memang, tapi kenyataanya alat ukur itu memang sudah dipilih. Akan tidak punya simpulan apa-apa jika ada ketidak cocokan antara alat ukur suatu kompetensi dengan proses sebelumnya, yaitu pengajaran.

Bisa diibaratkan, ada suatu botol yang ditutup dengan bukan pasangan botol tersebut, maka tutup tersebut tak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, ayo para guru, tugas kita sekarang adalah meracik bagaimana proses pembelajaran yang tepat jika alat ukurnya sudah jelas, dan rujukannya sudah jelas yaitu PISA dan TIMSS. Ingat, “PROSES”, saya tidak mengajak untuk guru-guru melatihkan sebanyak mungkin soal model AKM kepada siswa. Jika kondisinya demikian, maka AKM akan bernasib sama dengan UN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *